Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional, Pastikan Tidak Ganggu Layanan Peradilan

8 hours ago 4

Seruan mogok ini muncul dari keresahan para hakim ad hoc karena persoalan kesejahteraan yang belum terjawab. 

 Istimewa)

Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Nasional, Pastikan Tidak Ganggu Layanan Peradilan. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia mengumumkan aksi mogok sidang nasional sebagai simbol protes terhadap pemerintah. Aksi ini berlangsung mulai 12-21 Januari 2026. 

FSHA memastikan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk menghambat hak para pencari keadilan. Seruan mogok ini muncul dari keresahan para hakim ad hoc karena persoalan kesejahteraan yang belum terjawab. 

Juru Bicara FSHA Indonesia Ade Darusalam mengungkapkan bahwa mogok sidang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas atas persoalan mendasar yang dihadapi hakim Ad Hoc, tetapi aksi ini masih berada dalam koridor hukum dan etika peradilan.

“Kami menegaskan, bahwa aksi mogok sidang ini tidak mematikan layanan peradilan,” kata Ade kepada awak media, Minggu (11/1/2026).

Menurut Ade, aksi tersebut tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta komitmen terhadap pelayanan hukum.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |