Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Erick Thohir-DPR Gelar Rapat Bahas Revisi UU BUMN, Ini Poin-Poinnya (foto mnc media)
IDXChannel - Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Pembahasan itu, menyusul RUU BUMN ditetapkan sebagai salah satu program legislasi nasional (prolegnas) 2025 karena dianggap memiliki peran fundamental dalam perekonomian nasional.
Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini menjelaskan, urgensi perubahan ini didasari oleh peran strategis perusahaan pelat merah dalam mengelola sumber daya nasional, sesuai Pasal 33 UUD 1945.
"Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Anggia.