Eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Selasa, 5 Agustus 2025 kemarin.
Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicecar 70 Pertanyaan Terkait Pengadaan Laptop Chromebook. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI pada Selasa, 5 Agustus 2025 kemarin. Dia pun dicecar 70 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Kemendikbudristek.
"Pertanyaan yang dimasukkan itu ada BAP-BAP sebelumnya itu yang dimasukkan, di BAP sebelumnya tetap dimasukkan, kurang lebih kalau digabung bisa jadi 60-70-an," ujar pengacara Fiona, Indra Haposan Sihombing, pada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan kliennya kemarin itu masih seputar pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan 2019-2022. Khususnya, tentang bentuk komunikasi dengan 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Karena menurut keterangan saksi, perkara ini sudah di-split tersangkanya. Jadi bagaimana komunikasinya selama bekerja, kemudian ya hanya sebatas bagaimana bentuk komunikasi selama bekerja, untuk dalam pemilihan Chromebook. Tapi tidak ada penjelasan terkait pemilihan sebenarnya dua arah yang dilakukan tetap Chromebook dan Windows," tuturnya.
Dia menerangkan, penyidik juga melakukan pendalaman tentang keputusan pengadaan di awal-awal dan pendapat masing-masing pihak untuk menentukan Chromebook serta Windows. Kliennya pun menjelaskan tentang tak adanya keputusan final berkaitan pemilihan pengadaan program digitalisasi tersebut.