Eks Pejabat Kementerian ESDM Klaim Tak Pernah Terima Suap Terkait Izin Tambang

1 month ago 19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |13:05 WIB

Eks Pejabat Kementerian ESDM Klaim Tak Pernah Terima Suap Terkait Izin Tambang

Kasus Korupsi (foto: Okezone)

JAKARTA – Mantan Kepala Inspektur Tambang pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sunindyo Suryo Herdadi, mengklaim tidak pernah menerima apapun terkait izin reklamasi tambang batu bara di wilayah Bengkulu.

Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ryan F. Hutabarat. Ryan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha batu bara, Bebby Husie.

“Bapak Sunindyo tidak pernah menerima suap dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, fasilitas, maupun barang dari pihak perusahaan,” ujar Ryan, Jumat (15/8/2025).

Ryan juga menekankan bahwa pengembalian uang senilai Rp 180 juta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu bukan dilakukan oleh Sunindyo maupun tim pengacara. Sebelumnya, Kejati Bengkulu hanya menyebut dugaan adanya inspektur tambang daerah yang menerima uang tersebut dan mengembalikannya kepada pihak kejaksaan.

“Jadi, tidak ada penyebutan bahwa Bapak Sunindyo, selaku Kepala Inspektur, yang melakukan hal tersebut,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |