Pengukuhan pemenang Pilkada 2024
MALANG - Dua pasang calon kepala daerah di Malang raya yang diusung oleh Partai Perindo, resmi ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih. Hal ini usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di Kota Malang dan Kabupaten Malang, menetapkannya.
Di Kabupaten Malang, pasangan Sanusi dan Lathifah Shohib, yang diusung oleh Partai Perindo ditetapkan jadi bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Kabupaten Malang. Sanusi dan Lathifah Shohib, yang didukung PDIP, PKB,Gerindra, Nasdem,PPP, PAN, Gelora, Perindo, PSI, Ummat, dan PBB, itu ditetapkan melalui Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Malang, pada Kamis malam (6/2/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malang.
Bupati Malang Terpilih Sanusi menyatakan, rasa terima kasihnya kepada para pihak, termasuk Paslon kompetitornya yang telah menyelenggarakan Pilkada di Kabupaten Malang, berjalan damai, aman, dan menghasilkan keputusan, pasca peran aktif masyarakat Kabupaten Malang, dalam menggunakan hak suaranya.
"Ke depan saya berharap kita bersama-sama untuk bangun Kabupaten Malang dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang," kata Sanusi, didampingi Wakil Bupati Terpilih Lathifah Shohib.
Usai ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih ini, Sanusi berharap tak ada lagi kubu masyarakat pendukung nomor urut 01 atau 02. Sebab ia dan Lathifah berkomitmen akan memperlakukan sama sebagai warga Kabupaten Malang.
"Hari ini tidak ada kotak-kotak, massa nomor 1 atau 2, tapi yang ada masyarakat kabupaten Malang yang bergotong royong membangun dan memajukan kabupaten Malang. Kami meminta doa supaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang," terangnya.
Sedangkan di Kota Malang, KPU Kota Malang telah memutuskan pasangan calon Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, dari Pilwali 2024 lalu. Wahyu - Ali yang didukung oleh Partai Gerindra, Golkar, PKS, NasDem, PSI, PPP, Perindo, Gelora, PKN, Garuda, PBB, dan Hanura, Buruh, diputuskan jadi pemenang Pilwali Kota Malang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 277/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, melalui putusan itu MK tidak mengabulkan gugatan yang diusulkan oleh Budhy Pakarti, terkait sengketa Pilwali Kota Malang.
"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 1 saudara Wahyu Hidayat dan saudara Ali Muthohirin sebagai pasangan terpilih pada Pilkada 2024. Ditetapkan di Malang 6 Februari 2025," kata Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyyib.
Hasil resmi penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat.
"Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka besok kami secara resmi akan bersurat kepada Ketua DPRD Kota Malang untuk dilakukan proses dan tahapan berikutnya," tukasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya