DPR Paripurnakan RUU Minerba Jadi UU Besok

3 weeks ago 19

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2025 |19:46 WIB

DPR Paripurnakan RUU Minerba Jadi UU Besok

DPR Paripurnakan RUU Minerba Jadi UU Besok. Foto: Okezone/Fiqri.

JAKARTA - DPR RI bakal membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk disahkan menjadi UU. Rencananya hal itu akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 18 Februari 2025, besok.

"Adapun pembicaraan tingkat dua pengambilan keputusan dijadwalkan dalam rapat paripurna besok, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan usai rapat pleno RUU Minerba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Ditemui terpisah, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, rapat paripurna pengesahan RUU Minerba menjadi UU akan digelar esok hari. Ia mengatakan, RUU Minerba akan sah menjadi UU setelah paripurna digelar.

"Besok Insya Allah paripurna. Dengan selesainya paripurna, maka sudah disahkan menjadi undang-undang," tutur Supratman.

Sebelumnya, Baleg DPR RI sepakat membawa RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba untuk disahkan menjadi UU di dalam rapat paripurna.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |