Dorong Bank untuk Merger, OJK Bakal Hapus Kategori KBMI 1

3 hours ago 3

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa OJK tengah mengkaji penghapusan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1. Langkah tersebut diambil untuk mendorong perbankan nasional melakukan konsolidasi dan memperkuat permodalan.

“Saya sekarang sedang mendorong bank-bank KBMI 1 untuk mulai berbicara lah soal kemungkinan merger di antara mereka. Karena dalam jangka waktu yang mungkin tidak terlalu lama, saya akan menghapuskan KBMI 1,” ujar Dian usai menghadiri Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025, yang merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Sebagai informasi, KBMI merupakan klasifikasi bank berdasarkan besaran modal inti (core capital), yang berfungsi sebagai bantalan pertama dalam menyerap risiko serta menentukan kapasitas bank untuk tumbuh dan berinovasi.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, pengelompokan KBMI terdiri atas empat kategori.

  • KBMI 1: modal inti sampai dengan Rp 6 triliun.

  • KBMI 2: modal inti antara Rp 6—14 triliun.

  • KBMI 3: modal inti Rp 14—70 triliun.

  • KBMI 4: modal inti di atas Rp 70 triliun.

Pengelompokan ini berlaku bagi Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI), kantor cabang bank asing (KCBLN), bank umum syariah, dan unit usaha syariah (UUS) milik bank BHI.

Dian menjelaskan, dengan dihapuskannya KBMI 1, maka klasifikasi akan disederhanakan menjadi tiga kelompok. KBMI 2 akan menjadi KBMI 1, KBMI 3 menjadi KBMI 2, dan KBMI 4 menjadi KBMI 3.

“Jadi yang ada cuma (KBMI) 1, 2, 3, tidak ada (KBMI) 4. Karena terus terang, di negara sebesar kita ini sekarang, dalam segala hal terkait skala ekonomi dan lain sebagainya, enggak mungkin kalau tidak dilakukan itu. Jadi, merger harus dilakukan,” kata Dian.

Langkah ini, lanjut Dian, diharapkan mampu memperkuat daya saing perbankan nasional di tengah tuntutan efisiensi dan peningkatan kapasitas pembiayaan ekonomi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |