MALANG, iNews.id - Dua bangunan pos pengamanan DPRD Kota Malang dirusak dan dibakar pendemo yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI. Demo berlangsung ricuh hingga terjadi bentrokan antara massa dengan aparat keamanan, Minggu (23/3/2025).
Awalnya orasi demo tolak UU TNI berjalan tertib, massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian hitam membawa beberapa pamflet mengenai tuntutannya. Massa sempat ditemui perwakilan anggota legislatif yang datang menjelang petang.

Baca Juga
Demo Tolak Pengesehan UU TNI di Malang Ricuh, Demonstran dan Aparat Luka-Luka
Namun massa mengklaim pertemuan berjalan buntu hingga situasi tak terkendali setelah buka puasa atau sekitar pukul 18.15 WIB. Massa mulai melemparkan beberapa benda dari kawasan Bundaran Tugu Malang ke dalam halaman area gedung legislatif.
Massa juga merangsek masuk dari sisi timur di tengah aksi penjagaan aparat keamanan yang longgar. Massa merusak dua bangunan yang difungsikan pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur atau jalan Kahuripan, Kota Malang.

Baca Juga
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Ditangkap
Wakil Ketua DPRD Kota M Rimzah mengatakan, bangunan legislatif Kota Malang menjadi sasaran perusakan para pendemo. Namun dia memastikan yang terbakar bukan gedung utama, melainkan dua bangunan kecil yang difungsikan sebagai pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur.
"Tadi memang ada titik api, api itu berupa ban dibakar yang dilemparkan ke dalam gedung, tapi alhamdulillah-nya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya. Tapi memang titik api itu berada dalam Gedung DPRD," ujar Rimzah, Minggu (23/3/2025) malam.

Baca Juga
Malang Mencekam, Massa Bakar Gedung DPRD saat Demo Tolak UU TNI
Editor: Donald Karouw