Pramono akan menertibkan terminal-terminal bayangan di Ibu Kota. Pasalnya, terminal bayangan ini kerap menimbulkan kemacetan di pinggiran jalan.
![]()
Cegah Kemacetan, Pramono Bakal Tertibkan Terminal Bayangan di Jakarta saat Arus Mudik. (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan terminal-terminal bayangan di Ibu Kota. Pasalnya, terminal bayangan ini kerap menimbulkan kemacetan di pinggiran jalan.
"Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, maka itu adalah hal yang akan kami tertibkan," kata Pramono di Jakarta Barat, Selasa (3/3/2026).
Pramono meminta warga yang akan mudik menggunakan bus, untuk berangkat ke terminal resmi yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Keberadaan terminal resmi juga memberikan kenyamanan bagi para pemudik.
"Kami meminta semuanya menggunakan terminal secara resmi," katanya.
Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan bahwa pihaknya akan menyediakan mudik gratis yang dikhususkan untuk warga ber-KTP DKI. Ia mengatakan akan ada 26.500 kouta mudik gratis dengan 661 bus.
"Termasuk nanti yang akan mudik, Jakarta yang sudah memutuskan yang akan mudik 26.500, kami akan menggunakan transportasi ataupun terminal yang resmi," ucap dia.
Pemprov DKI Jakarta telah resmi membuka klaster dua mudik gratis pada 25 Februari 2026. Informasi resmi ini disampaikan melalui akun instagram, @dishubdkijakarta.
Adapun mudik gratis klaster kedua ini dikhususkan untuk penumpang tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Dalam unggahan tersebut, pemudik bisa mendaftar melalui mudikgratis.jakarta.go.id, untuk mengikuti program tersebut.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor.
- Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.
- Waktu Verifikasi
Kluster 1: 25–27 Februari 2026
Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026
Kluster 3: 3–5 Maret 2026
Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.
- Lokasi Verifikasi
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru
Jl. Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. RP Soeroso No.21 Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66908
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara
Call Center: 0895 4032 66992
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT Haryono Kav.45–46, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan
Call Center: 0895 4032 66693
.png)
6 hours ago
1
















































