Penetapan dalam sidang isbat adalah wilayah ijtihadiyah yang berpotensi terjadinya perbedaan.
![]()
Catat! Ini Pentingnya Sidang Isbat dalam Penentuan Idulfitri
IDXChannel - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan pentingnya sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah sebagai Hari Raya Idulfitri.
Penetapan dalam sidang isbat adalah wilayah ijtihadiyah yang berpotensi terjadinya perbedaan.
“Namun, masalah ini dalam term fikih masuk kategori fikih ijtima'i, fikih sosial yang membutuhkan pengaturan dari negara untuk menjamin ketertiban sosial,” kata Ni’am dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Oleh karena itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan, untuk kepentingan dan kemaslahatan umum (maslahah ammah), negara memiliki kewenangan untuk menetapkan melalui Sidang Isbat yang harus dipatuhi untuk menjaga kebersamaan.
“Dan jika negara sudah menetapkan, maka seluruh umat Islam wajib mengikutinya,” kata dia.
Ni’am melanjutkan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dalam Fatwa MUI tersebut memberikan kewenangan Isbat kepada ulil amri (pemerintah). Ni'am menjelaskan, Isbat yang dilakukan pemerintah harus berdasarkan pandangan keagamaan dengan berkonsultasi dengan ormas Islam dan MUI.
.png)
17 hours ago
3













































