Ilustrasi. (Foto: Freepik)
JAKARTA - Sekarang ada banyak cara yang disediakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi identitas pemilik kendaraan melalui plat nomornya. Berikut cara cek plat nomor mobil siapa secara online, sebagaimana dihimpun pada Kamis (23/1/2025):
1. Web Resmi Samsat
Layanan E-Samsat yang disediakan oleh pemerintah memungkinkan untuk memeriksa informasi tentang kendaraan berdasarkan plat nomornya. Prosesnya adalah sebagai berikut, sebagaimana dihimpun pada Kamis (23/1/2025):
- Kunjungi situs https://samsatdigital.id
- Isi nomor plat kendaraan yang ingin diperiksa
- Serta nomor rangka dan provinsi
- Pilih provinsi yang sesuai, seperti Jawa Barat atau Jawa Timur
- Isi kode keamanan jika diminta
- Klik "Cari" untuk menemukan informasi yang dibutuhkan
Setelah itu, informasi seperti identitas pemilik, jenis kendaraan, dan informasi lainnya tentang kendaraan akan ditampilkan di sistem.
2. Menggunakan Aplikasi yang Ada di Smartphone
Selain melalui website, juga dapat menggunakan aplikasi resmi pemerintah untuk melihat informasi kendaraan. SIGNAL (National Digital Authority) adalah salah satu aplikasi yang dapat digunakan. Pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan informasi lainnya dapat diakses melalui aplikasi ini. Untuk mengakses layanan tersebut, hanya perlu mendaftar dan memasukkan data kepemilikan kendaraan. Menggunakan Aplikasi yang Ada di Smartphone Selain melalui website, juga dapat menggunakan aplikasi resmi pemerintah untuk melihat informasi kendaraan. SIGNAL (National Digital Authority) adalah salah satu aplikasi yang dapat gunakan. Pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan informasi lainnya dapat diakses melalui aplikasi ini. Untuk mengakses layanan tersebut, hanya perlu mendaftar dan memasukkan data kepemilikan kendaraan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita otomotif lainnya