Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, Punya Harta Rp7,9 Miliar

1 month ago 22

KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur sebagai tersangka dalam kasus suap proyek RSUD. Dia tercatat memiliki harga Rp7,9 miliar.

 Nur Khabibi/Inews Media Group)

Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Suap Proyek RSUD, Punya Harta Rp7,9 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abzul Azis, sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RDUD kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.

Adapun Abdul Azis tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 25 Maret 2025, sebagai laporan periodik 2024. 

Dalam laporan tersebut, Abdul Azis memiliki harta kekayaan senilai Rp7.991.694.886 atau Rp7,9 miliar. Adapun rincian harta kekayaan Abdul Azis sebagai berikut:

  • 14 aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur, dengan nilai total Rp6.410.000.000.
  • 4 unit kendaraan, yang terdiri dari 2 unit mobil berjenis Toyota Hilux dan Toyota Innova Venturer, serta 2 unit motor berjenis KTM 85 SX dan Yamaha BJ8, dengan nilai total Rp 885.000.000.
  • Harta bergerak lainnya sejumlah Rp268.950.000.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp533.744.886.
  • Utang sebesar Rp106.000.000.
  • Total harta kekayaan: Rp7.991.694.886.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Berita Terkait

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |