Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel

1 month ago 22

Banking editor Anggie Ariesta

14/08/2025 17:32 WIB

AFPI menepis tuduhan adanya kesepakatan antarpenyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk menentukan batas maksimum suku bunga.

Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel. (Foto Anggie/IMG)

Bunga Pindar Dipangkas Separuh, AFPI Tegaskan Tak Ada Praktik Kartel. (Foto Anggie/IMG)

IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menepis tuduhan adanya kesepakatan antarpenyelenggara pinjaman daring (pindar) untuk menentukan batas maksimum suku bunga.

Klarifikasi ini disampaikan usai sidang pendahuluan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI Kuseryansyah menegaskan, penetapan batas bunga merupakan langkah perlindungan konsumen dan bukan hasil kesepakatan antarplatform.

“Pada tahun 2018, kehadiran pinjol ilegal yang mematok bunga tinggi sangat meresahkan masyarakat dan ini menjadi perhatian serius kami," ujarnya.

Halaman : 1 2 3

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |