Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 pada 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
![]()
BPS Lakukan Sensus Ekonomi 2026 Mulai Besok, Kenali Ciri-Ciri Petugasnya. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 pada 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas melakukan pendataan lapangan dengan mendatangi langsung rumah tangga maupun tempat usaha masyarakat. Adapun kegiatan ini bertujuan menghimpun data dasar mengenai kegiatan usaha serta kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI Pudji Ismartini menyampaikan bahwa sensus ekonomi merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh BPS setiap 10 tahun sekali.
Menurut Pudji, terdapat tiga sensus besar yang dilaksanakan secara berkala setiap satu dekade, yakni sensus penduduk pada tahun yang berakhiran angka nol, sensus pertanian pada tahun yang berakhiran angka tiga, dan sensus ekonomi pada tahun yang berakhiran angka enam.
"Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1986. Kegiatan ini sangat penting karena akan mendata seluruh aktivitas usaha yang ada di Indonesia," ujar Pudji dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
Dia menjelaskan, hasil pendataan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, mulai dari pengembangan sektor usaha, peningkatan investasi, hingga perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
.png)
2 hours ago
1

















































