Pinjaman KDMP Bakal Dikawal, 75 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bayar Cicilan

3 hours ago 1

Pemerintah memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan mendapatkan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maksimal Rp3 miliar.

 Ist)

Pemerintah memastikan KDMP akan mendapatkan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maksimal Rp3 miliar. (Foto: Ist)

IDXChannel - Pemerintah memastikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan mendapatkan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maksimal Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Pinjaman tersebut sebagian besar dijamin melalui dana desa sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap program strategis Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pinjaman tersebut akan menjadi modal awal koperasi.. Dia menilai, angka tersebut sangat memadai untuk menopang jalannya roda bisnis koperasi.

"Untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank saja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," katanya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2020-2025 itu mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengawal pinjaman tersebut meski bersifat komersial. Dengan kuasa Kemenkeu atas penyaluran dana desa, dia memastikan proses pembayaran cicilan pinjaman dilakukan tepat waktu.

Menurut Purbaya, tingkat risiko gagal bayar pinjaman KDMP sangat terbatas. Dana desa yang mencapai Rp1 miliar per tahun akan dialokasikan sebagian besar untuk mendukung program KDMP.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |