BPJPH kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2026 bagi 1,35 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
![]()
BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2026 bagi Usaha Mikro dan Kecil. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka kuota Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2026 bagi 1,35 juta pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMK untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pembukaan kuota Sehati 2026 merupakan bagian dari kehadiran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan bagi masyarakat atas ketersediaan produk halal. Hal ini juga sebagai bentuk kemudahan bagi UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal produknya, sehingga agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.
“Alhamdulillah, pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini. Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silahkan bersegera untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/1/2026).
.png)
3 weeks ago
16














































