Bos Agrinas Tegaskan Impor Kendaraan dari India Tak Langgar Regulasi TKDN

4 hours ago 3

Bos Agrinas mengklaim tidak menerabas regulasi, termasuk mekanisme TKDN, atas impor kendaraan dari India untuk Koperasi Merah Putih.

 iNews Media Group)

Bos Agrinas Tegaskan Impor Kendaraan dari India Tak Langgar Regulasi TKDN. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengklaim tidak menerabas regulasi, termasuk mekanisme Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas impor kendaraan dari India, yang ditujukan demi operasional Koperasi Merah Putih.

Joao mempertanyakan definisi kendaraan operasional yang sepenuhnya mengandung TKDN dan impor yang beredar di Indonesia.

"Yang pasti mobil complete build up itu tidak ada TKDN. Itu sama seperti mobil Hilux double cabin atau yang 4x4 yang kita impor dan yang selama ini kita pakai di Indonesia," kata Joao saat ditemui di kantor Agrinas, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

"Kami sudah memastikan bahwa untuk melakukan impor mobil itu tidak perlu aturan khusus. Sehingga saya rasa tidak ada aturan yang kami langgar," tambahnya.

Dia menerangkan kendaraan operasional, utamanya pikup dan truk, yang beredar di Indonesia berstatus barang impor. Dia mengatakan mesin diproduksi dari Jepang, sebelum akhirnya diproses perakitan kerangka kendaraan di Thailand.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |