Ira Widyanti
, Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |00:05 WIB
Pekerja Seks Komersial (foto: Okezone)
PRINGSEWU - Satuan Reskrim Polres Pringsewu berhasil membongkar kasus Prostitusi di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Selasa 4 Maret 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang mucikari yang juga berperan sebagai perantara layanan berinisial JI (49).
Hal tersebut diungkapkan Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan dalam keterangannya, Rabu (5/3).
"Tersangka JI ditangkap setelah kedapatan menjual wanita kepada pria hidung belang di rumahnya di Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu," ujar Candra.
Candra menyebutkan, kasus itu terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktivitas prostitusi di rumah pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan di sekitar lokasi hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
"Dalam penggerebekan pada Selasa 4 Maret 2025, Polisi mengamankan pelaku JI beserta dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan sedang melayani pelanggan di kamar yang disediakan secara khusus oleh pelaku," ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya