BGN Tegaskan Anggaran Bahan Makanan MBG Rp 8.000–Rp10.000, Bukan Rp15.000

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyikapi perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditetapkan sebesar Rp 8.000–Rp 10.000 per porsi, bukan Rp 15.000. Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Nanik menjelaskan, besaran anggaran Rp 13.000 untuk balita hingga kelas 3 SD serta Rp 15.000 untuk anak kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan/mitra pelaksana.

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi," ujar Nanik.

Nanik menjelaskan selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung seperti pembayaran listrik, internet atau telepon, gas, air, insentif relawan pekerja SPPG, insentif guru PIC, insentif kendaraan, serta pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan 3B, pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya.

Ada pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air, serta sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Dalam juknis terbaru Nomor 401.1, anggaran sebesar Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan oleh mitra sebesar Rp 6 juta per hari, dengan asumsi setiap SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

Namun demikian, BGN terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," kata Nanik.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |