Besaran Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPRD Bakal Diseragamkan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Pasalnya, besaran tunjangan perumahan untuk setiap anggota DPRD di berbagai daerah mencapai puluhan juta rupiah per bulannya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jakarta Basri Baco mengatakan, penentuan besaran tunjangan perumahan untuk para anggota wakil rakyat di daerah masih dalam pembahasan. Rencananya, besaran tunjangan untuk para anggota DPRD di berbagai daerah bakal diseragamkan.

"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi enggak Jabar sekian, Banten sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/9/2025). 

Ia menilai, pembahasan itu masih terus dilakukan dengan pihak terkait. Menurut dia, hasil itu akan menjadi yang terbaik untuk para anggota DPRD di seluruh wilayah Indonesia.

"Dikaji yang terbaik. Karena rezeki dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen," kata Baco.

Diketahui, anggota DPRD Provinsi Jakarta mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp70,4 juta per bulan. Sementara itu, pimpinan DPRD Provinsi Jakarta mendapatkan tunjangan perumahan Rp78,8 juta per bulan.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Provinsi Jakarta Augustinus mengatakan, penyesuaian besaran tunjangan perumahan itu bakal dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, aturan tedapat sejumlah regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dijadikan dasar untuk pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

"Pak Ketua kita selaku anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) mau audiensi ke Pak Menteri (Dalam Negeri), bersama Ketua ADPSI. Saya belum tahu jadwalnya, besok atau Senin," kata dia, Kamis (11/9/2025).

Menurut Aga--sapaan Augustinus, penyesuaian besaran tunjangan perumahan itu nantinya tidak hanya dilakukan untuk DPRD Provinsi Jakarta. Pasalnya, setiap anggota dan pimpinan DPRD tingkat provinsi menerima tunjangan perumahan setiap bulannya.

Bahkan, ia menilai, besaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jakarta bukan yang paling tinggi di Indonesia. Besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) disebut berada di atas nilai yang diterima para wakil rakyat di Jakarta.

"Yang tertinggi itu kan bukan di DKI, tertinggi itu kan pertama di Jawa Tengah. Jawa Tengah itu sampai 79 juta, kita 78 juta," ujar dia.

Karena itu, ADPSI berencana melakukan audiensi dengan Mendagri soal besaran tunjangan perumahan. Dengan begitu, regulasi yang nantinya dibuat dapat diberlakukan secara nasional.

Aga mengatakan, penurunan besaran tunjangan perumahan tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Pasalnya, menurut dia, terdapat regulasi yang mengikat soal pemberian tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD.

"Karena kan selama ini tunjangan perumahan aturannya sudah ada," ujar dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |