Gaji supir bus Transjakarta sekitar Rp6 jutaan sampai Rp9 jutaan, atau lebih. Tergantung jenis bus yang dikendarai pengemudi.
Berapa Gaji Supir Bus Transjakarta? Segini Kisarannya Sesuai Jenis Armadanya. (Foto: Transjakarta)
IDXChannel—Gaji supir bus Transjakarta bisa melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta, yakni sekitar Rp6 juta sampai dengan Rp9 jutaan, tergantung jenis bus yang dikendarai pengemudinya.
Seperti diketahui, Transjakarta memiliki dua jenis bus. Ada bus tunggal, juga ada bus gandeng yang tingkat kesulitan mengendarainya lebih tinggi dibanding bus tunggal. Bus tunggal Transjakarta juga memiliki ukuran besar dan kecil seperti Kopaja.
Merangkum berbagai sumber, pada 2016 supir bus Transjakarta yang mengemudikan bus gandeng sudah mengantongi take home pay sekitar Rp9 jutaan, tiga kali dari nilai UMP Jakarta pada masa itu.
Sementara supir bus tunggal sudah menerima gaji sebesar Rp6 jutaan, dua kali lipat UMP Jakarta pada masanya. Pada tahun lalu hingga 2025, dapat diperkirakan besaran gaji total supir bus Transjakarta berkisar antara Rp6 jutaan hingga Rp9 jutaan, atau bahkan lebih.
Berapa Gaji Supir Bus Transjakarta, Bagaimana Sistem Kerjanya?
Sesuai UU LLAJ, jam maksimal pengemudi untuk mengendarai kendaraan umum adalah delapan jam sehari, dan tiap empat jam pengemudi diharuskan istirahat minimal selama setengah jam.