
Bekingi Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Dipecat!
JAKARTA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memecat Bripka Dedy Wiratama yang diduga bekingi atau menjadi Sniper kampung narkoba Samarinda.
"Sudah di PTDH," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Yuliyanto mengungkapkan, sidang KKEP tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Bripka Dedy Wiratama juga sudah ditahan saat ini.
Sekadar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa Bripka Dedy Wiratama yang menjadi salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), sudah ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, selain menjadi sniper di kampung narkoba Samarinda, Bripka Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika lainnya.
Menurut Eko, yang bersangkutan saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Yaitu terkait dengan yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini," ujar Eko.
Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisir.
Kemudian, Sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
16 hours ago
7

















































