
Bareskrim Polri segel tempat hiburan malam di Bali (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyegel dua tempat hiburan malam (THM) di Bali. Hal itu dilakukan terkait kasus dugaan aktivitas peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penindakan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
"Bahwa benar, pada hari Kamis tanggal 2 April 2026, petugas dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Delona dan N Co Living Bali," kata Eko, Jumat (3/4/2026).
Menurut Eko, aktivitas dugaan peredaran narkoba tersebut dilakukan pihak manajemen dari tempat hiburan tersebut. Pihaknya, kata Eko, sudah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka. Namun, belum diungkap identitas dan masing-masing perannya.
"Yang dilakukan oleh pihak manajemen kedua THM tersebut, saat ini para tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Eko.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
6 hours ago
1

















































