Pengungkapan ini berawal dari informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Aceh oleh jaringan internasional.
![]()
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan, Sita 325 Paket Sabu di Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar. (Foto: Bareskrim)
IDXChannel—Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia. Dalam penindakan itu, narkotika jenis sabu dikemas ke dalam 325 bungkus teh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menuturkan pengungkapan ini berawal dari informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Aceh oleh jaringan internasional.
Jaringan tersebut diketahui akan melakukan penjemputan narkotika jenis sabu dari Thailand.
"Pada hari Selasa, 23 Juni 2026 pukul 20.00 Wib tim melihat sebuah mobil Honda HR-V BK 1975 ACH keluar dari arah pantai Blang Mangat Lhokseumawe yang diduga membawa narkotika, selanjutnya tim melakukan penghadangan di TKP," ucap Eko dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Saat melakukan penghadangan terhadap kendaraan tersebut, pelaku dari dalam mobil sempat melarikan diri ke semak-semak, namun dua pelaku berhasil ditangkap oleh tim yang mengejar. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan 325 bungkus kemasan teh China berisi sabu.
"Tim mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti untuk dilakukan penghitungan jumlah dan tes awal terhadap sampel barang tersebut dan didapati terdapat 325 bungkus kemasan teh China positif mengandung metamfetamin dan amfetamin," ucapnya.
Adapun 325 kilogram sabu yang disita diperkirakan bernilai Rp585 miliar. Dengan digagalkannya peredaran narkotika tersebut, polisi memperkirakan 1,625 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam perkara ini polisi telah menangkap dua orang pelaku yakni Zulfahmi dan Jufri. Sementara, sosok pengendali sekaligus bandar, yaitu Muhammad Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, masih dalam pengejaran karena keduanya masih melarikan diri.
.png)
8 hours ago
2
















































