Pihaknya telah mengirim surat resmi kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk ikut serta menjaga peredaran beras.
Bapanas Perketat Pengawasan Beras Oplosan di Ritel dan Pasar Tradisional (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan terus memperketat pengawasan di ritel dan pasar tradisional di seluruh Indonesia buntut maraknya peredaran beras oplosan yang tidak sesuai mutu dan takaran dalam kemasan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk ikut serta menjaga peredaran beras.
“Jadi kemarin tanggal 4 Agustus 2025 kami sudah bersurat kepada seluruh kepala daerah, meminta Gubernur dan Bupati/Walikota agar menugaskan Kepala Dinas yang membidangi urusan pangan atau perdagangan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan beras di ritel modern dan pasar rakyat, guna memastikan keterjangkauan dan perlindungan konsumen tetap terjaga,’’ ujar Ketut dikutip Rabu (6/8/2025).
Selain menyurat kepada seluruh kepala daerah, Ketut mengungkap bahwa Bapanas juga telah mengirim surat kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk memastikan kelancaran distribusi beras tetap terjaga di ritel modern.
“Dalam surat tersebut, kami minta agar ritel tetap melayani penjualan beras kepada konsumen seperti biasa sehingga ketersediaan dan kelancaran pasokan tetap terjaga, serta menyalurkan stok yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.