Anggota DPRD DKI Jakarta ternyata memperoleh tunjangan perumahan hingga Rp70 juta per bulan, bahkan Rp79 juta untuk pimpinan DPRD DKI.
Anggota DPRD DKI Jakarta memperoleh tunjangan perumahan hingga Rp70 juta per bulan, bahkan Rp79 juta untuk pimpinan DPRD DKI. (Foto: iNews Media/Refi Sandi)
IDXChannel - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ternyata memperoleh tunjangan perumahan hingga Rp70 juta per bulan, bahkan Rp79 juta untuk pimpinan DPRD DKI. Besaran tunjangan yang fantastis itu menuai protes masyarakat.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengevaluasi tunjangan perumahan tersebut. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD yang meliputi Basri Baco, Ima Mahdiah, Wibi Andrino, dan Rany Maulani usai beraudiensi dengan perwakilan dari aliansi mahasiswa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Basri Baco dengan empat orang perwakilan mahasiswa. Basri menyebut, anggota dewan siap menindaklanjuti aspirasi pengunjuk rasa untuk mengevaluasi tunjangan perumahan hingga kinerja BUMD DKI.
"Terima kasih sekali lagi atas penyampaiannya. Kami, teman-teman saya izin mengucapkan terima kasih banyak atas kontrol sosialnya, teman-teman. Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya harus menerima aspirasi dari rakyat," ujar Basri Baco.
Dia memahami aspirasi pengunjuk rasa sekaligus merasa prihatin dengan kondisi ekonomi masyarakt saat ini. Dia menilai, memang sudah sepantasnya para wakil rakyat untuk lebih merakyat.