Jakarta -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Keduanya melakukan pertemuan kurang lebih sekitar dua jam.
Usai pertemuan, Bahlil mengatakan kedatangannya untuk menyaksikan perjanjian kerja sama (PKS) terkait cara meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba) maupun minyak dan gas (migas). Penandatanganan dilakukan antara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, SKK Migas dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
"Tadi kita membahas beberapa program-program pemerintah dengan ibu Menkeu. Pertama bagaimana meningkatkan PNBP baik dari sektor minerba maupun dari migas. Kedua bagaimana tukar informasi data perjanjian kerja sama antara Dirjen Minerba dan DJP, kemudian dari SKK migas juga," kata Bahlil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menambahkan perjanjian kerja sama dilakukan untuk pertukaran data atau informasi sampai dengan penagihan bersama terkait PNBP di sektor minerba dan migas.
"Antara DJP dan Dirjen Minerba, juga DJP dengan SKK Migas dalam rangka untuk pertukaran data, pertukaran informasi, melakukan joint analysis, sampai dengan penagihan bersama," beber Anggito.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan pertemuan juga sempat membahas insentif yang bisa diberikan untuk mengundang investasi dan meningkatkan produksi migas. Sayangnya tidak disampaikan insentif apa yang kemungkinan bisa diberikan.
"Untuk mengoptimalkan penerimaan negara terutama dari sektor pajak dan insentif yang bisa diberikan untuk membuat stimulus, buat undang investasi dan produksi migas," bebernya.
Sebagai informasi, realisasi PNBP sektor ESDM pada 2024 melebihi target hingga 115% atau sebesar Rp 269,6 triliun. Secara rinci, subsektor minerba menyumbang kontribusi terbesar yakni 52,1% dari total PNBP sektor ESDM, senilai 140,5 triliun. Subsektor migas menyusul sebesar Rp 110,9 triliun, kemudian EBTKE Rp 2,8 triliun dan sektor lainnya sebesar Rp 15,4 triliun.
(acd/acd)