Alasan Trump Mengusir Simpatisan Palestina

6 days ago 16

Alasan Trump Mengusir Simpatisan Palestina

Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan peringatan keras kepada para imigran yang ikut serta dalam demonstrasi pro-Palestina tahun lalu, menyoroti keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa.

Trump memperingatkan akan mendeportasi imigran yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina, menyebut mereka sebagai "pro-jihadis", serta mengancam akan membatalkan visa pelajar simpatisan Hamas, sebagai bagian dari kebijakan kerasnya terhadap aktivisme mahasiswa jika ia menjabat kembali pada 2025.

Perintah Eksekutif

Dia kemudian menandatangani sebuah perintah eksekutif pada 29 Januari yang memungkinkan deportasi mahasiswa asing yang dianggap terlibat dalam tindakan anti-Semitisme di kampus. Perintah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menindak keras aktivitas yang dianggap radikal di lingkungan pendidikan, terutama pasca demonstrasi pro-Palestina yang marak terjadi di berbagai universitas.

Dalam perintah tersebut, Trump menyerukan “tindakan segera” terhadap siapapun yang melakukan pelecehan atau kekerasan anti-Semit yang melanggar hukum, termasuk penuntutan, pengusiran, atau bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya. Ia juga menginstruksikan Menteri Pendidikan untuk menginventarisasi kasus hukum yang berkaitan dengan anti-Semitisme di tingkat pendidikan tinggi hingga sekolah dasar dan menengah (K-12).

Selain itu, perintah eksekutif tersebut mewajibkan semua lembaga pendidikan tinggi untuk diberikan pedoman dalam memantau dan melaporkan aktivitas mahasiswa serta staf asing yang dinilai berkaitan dengan penyebaran anti-Semitisme. Kebijakan ini dipandang sebagai kelanjutan dari sikap keras Trump terhadap aktivis pro-Palestina di kampus dan memicu kekhawatiran baru di kalangan pendukung kebebasan berbicara dan hak-hak sipil.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |