Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |13:22 WIB
Alasan Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach Masih Terima Gaji Anggota DPR meski Dinonaktifkan (Foto: Okezone)
JAKARTA - Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach masih menerima gaji meski telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Terdapat lima anggota DPR yang dinonaktifkan di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem.
Kemudian Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN dan Adies Kadir dari Fraksi Golkar.
"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat dikonfirmasi awak media terkait apakah anggota yang dinonaktif masih menerima gaji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2025).
Said menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak ada istilah nonaktif. Namun, dia tetap menghormati keputusan partai menonaktifkan kadernya sebagai jalan meredakan situasi.
"Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya