Aktivis KontraS Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer: Saya Tidak Percaya!

4 hours ago 2

 Saya Tidak Percaya!

Sukidi saat membacakan surat dari Andrie Yunus di kantor KontraS (foto: Okezone)

JAKARTA – Aktivis KontraS, Andrie Yunus menyampaikan mosi tidak percaya terhadap sistem penegakan hukum, apabila pelaku penyiraman terhadap dirinya diadili melalui peradilan militer.

"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer, yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit pelaku pelanggaran HAM," ujar Sukidi saat membacakan surat dari Andrie Yunus di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Dalam surat tersebut, Andrie menegaskan, bahwa kasus percobaan pembunuhan melalui teror penyiraman air keras terhadap dirinya harus diungkap dan diusut tuntas. Ia menilai hal itu merupakan tanggung jawab negara untuk menjamin peristiwa serupa tidak terulang.

"Paling penting bagi saya, siapa pun pelakunya, baik sipil maupun yang terindikasi melibatkan prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum," tuturnya.

Lebih lanjut, Andrie juga meminta agar pelaku diproses melalui peradilan sipil. Saat ini, KontraS bersama koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan tengah mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 serta revisinya dalam UU Nomor 3 Tahun 2025.

"Titik tekan kami dalam gugatan ini adalah memastikan perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, dan ekonomi harus dihentikan. Sejak awal, revisi UU 3/2025 telah menerabas batas tersebut, bahkan berpotensi bertentangan dengan TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta konstitusi," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |