Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2026 |14:24 WIB

Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Sidang Tata Kelola Minyak Mentah (foto: Okezone)
JAKARTA - Eks Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang jaksa memeriksa presiden, terkait pencopotan dua direktur utama (dirut) anak perusahaan pertamina.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Kerry Adrianto Cs, pada Selasa (27/1/2026).
Awalnya, jaksa membacakan BAP Ahok nomor 10 huruf a. Dalam poin tersebut, Ahok menggunakan istilah 'pencopotan' terkait pergantian dua dirut, yakni Joko Priyono dari PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan Mas'ud Khamid dari PT. Pertamina Patra Niaga (PPN).
"Ini istilah saudara sebut di sini yang sudah dicopot ini. Nah, ini ada persoalan ga dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut sebut sebagai mantan yang sudah dicopot? Ada masalah ga?," tanya jaksa.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ahok menyatakan dua orang dimaksud merupakan dirut terhebat yang dipunyai Pertamina.
"Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan. Termasuk soal editif ini, Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan, kalau ada penyimpangan pengadaan," kata Ahok.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
1 day ago
5














































