Ramdani Bur
, Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |09:18 WIB
Timnas Indonesia sulit jadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. (Foto: Aldi Chandra/Okezone)
KONFEDERASI Sepakbola Asia (AFC) mengubah aturan babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang merugikan Timnas Indonesia? Dalam beberapa hari terakhir, heboh kabar yang mengatakan babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia takkan digelar di tempat netral.
1. Dua Negara Jadi Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan digelar di dua negara berbeda. Penentuan dua negara tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berdasarkan performa di babak ketiga.

Dua tim terbaik penghuni posisi tiga dan empat di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, berhak menjadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia! Kabar ini tentu mengejutkan, mengingat sebelumnya beredar kabar babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dilangsungkan di tempat netral.
Namun, usut punya usut, ternyata AFC sudah mengumumkan syarat menjadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia sejak 2023. Sejak awal, AFC menegaskan tuan rumah babak keempat merupakan dua tim terbaik di posisi tiga babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
“Dua grup terpusat, diisi masing-masing oleh tiga negara, di mana hak tuan rumah hanya akan dimiliki oleh dua tim terbaik dari ronde ketiga," tulis pernyataan resmi AFC.
2. Timnas Indonesia Sulit Jadi Tuan Rumah Babak Keempat
Melihat kondisi sekarang, sulit bagi Timnas Indonesia menjadi tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Untuk mendapatkan dua tim terbaik di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, Timnas Indonesia butuh usaha ekstra.