Oleh sebab itu, muncul gagasan untuk menciptakan Low Cost Green Car (LCGC) dengan teknologi hybrid.
Ada Insentif 3 Persen, Ini Kata Produsen soal Rencana Produksi LCGC Hybrid. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Pemerintah telah meresmikan aturan insentif mobil hybrid berupa potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Ini merupakan angin segar, karena mobil hybrid sedang jadi idola masyarakat Indonesia.
Meski begitu, mobil hybrid yang dipasarkan di Indonesia saat ini memiliki harga yang cukup tinggi. Oleh sebab itu, muncul gagasan untuk menciptakan Low Cost Green Car (LCGC) dengan teknologi hybrid.
Head of Public Relations PT Toyota-Astra Motor (TAM) Philardi Sobari mengungkapkan, pihaknya belum mengembangkan LCGC hybrid dengan harga Rp200 jutaan. Sebab, ada banyak pertimbangan ketika menanamkan dua teknologi dalam satu mobil.
"Untuk LCGC hybrid belum ada development (pengembangan), apalagi yang harus Rp200 jutaan ya. Sekarang juga kan sudah ada kebijakan PPN nambah Rp1 juta, jadi lumayan mepet-mepet untuk mendapatkan segmen LCGC," kata Philardi dalam acara dialog industri otomotif nasional di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).