5 Penyanyi Tersandung Kasus Royalti sebelum Agnez Mo. (Foto: Instagram/@agnezmo)
JAKARTA - Penyanyi tersandung kasus royalti akan dibahas dalam artikel ini. Keputusan pencipta lagu Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali membuat para musisi pro dan kontra terkait isu performing right.
Sekadar informasi, performing right merupakan hak eksklusif pencipta lagu dalam mendapat kompensasi atas pertunjukan musik karya-karya mereka. Dalam kasus Ari, dia mempermasalahkan Agnes yang membawakan lagu Bilang Saja ciptaannya tanpa izin di tiga pertunjukan berbeda pada 2023.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian memenangkan Ari Bias atas gugatan tersebut dan mendenda Agnez Mo sebesar Rp1,5 miliar atas kelalaiannya tersebut.
Tak hanya Agnez Mo vs Ari Bias, ternyata tiga penyanyi ini juga pernah tersandung kasus royalti. Berikut ulasan Okezone seperti dikutip dari berbagai sumber:
1.Via Vallen
Pertengahan November 2018, Jerinx sempat menyentil Via Vallen lewat media sosial lantaran mengcover dan mengkomersialkan lagu Sunset di Tanah Anarki milik Superman is Dead dalam bentuk DVD.
“Ngefans tapi sama sekali tak pernah minta izin membawakan lagu SID. Lagu ini pesannya besar! Vallen paham tidak apa yang sedang dinyanyikannya? Ini bukan tentang nominal. She’s degrading the meaning of the song,” ujarnya.

Sang pedangdut kemudian menjawab keberatan drummer SID tersebut dengan permintaan maaf dan penjelasan sebanyak 10 halaman. Via Vallen membantah mengkomersialkan lagu dalam format DVD.
DVD yang tersebar, menurut Via, direkam dan disebarluaskan oleh pihak ketiga yang dalam ini adalah videografer. Menjawab penjelasan sang pedangdut, Jerinx menegaskan, tak mengejar royalti atau popularitas demi karya-karyanya.
2.Once Mekel
Penyanyi tersandung kasus royalti berikutnya adalah Once Mekel. Pada 28 Maret 2023, Ahmad Dhani melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 di atas panggung. Alasannya, karena saat itu Dewa 19 akan menjalani konser pada pertengahan tahun 2023.
Meski begitu, Dhani tetap mengizinkan Once membawakan lagu-lagu ciptaannya di luar Dewa 19. Penyanyi 54 tahun itu juga tetap boleh membawakan lagu Cemburu karena merupakan karya ciptaannya di Dewa 19.

Di lain pihak, Once menilai, larangan Dhani tersebut terlalu berlebihan dan membuatnya sakit hati. Dia beralasan, masih membawakan lagu Dewa 19 di atas panggung demi menyenangkan penggemarnya.
Once Mekel juga merasa tidak merasa merugikan Dewa 19 dengan membawakan lagu-lagunya saat perform. Namun pada akhirnya, permasalahan kedua musisi itu teratasi dengan baik dan damai.
3.Andre Taulany dan Stinky
Desember 2023, Ndhank Surahman, mantan gitaris Stinky melarang band tersebut membawakan Mungkinkah, lagu yang diciptakannya bersama Irwan Batara.
Larangan tersebut juga dilayangkan Ndhank untuk Andre Taulany, mantan vokalis Stinky. Namun kala itu, Stinky tak mengindahkan larangan tersebut dan tetap membawakan lagu itu di panggung Big Bang Festival 2023.

Irwan dalam keterangan resminya kepada awak media mengaku bingung dengan larangan Ndhank. Pasalnya, lagu Mungkinkah terdaftar di publisher sebagai ciptaan dirinya juga. Sehingga Ndhank tak berhak melarangnya membawakan lagu ciptaannya.
Selain itu, menurut Irwan, Ndhank menerima royalti dari Stinky, publisher, dan Karya Cipta Indonesia untuk setiap performing right lagu Mungkinkah. “Besarannya fluktuatif, satu penampilan Rp250.000. Cukuplah untuk dia,” ujarnya.