Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |14:17 WIB
31 Tahanan KPK Beragama Islam, Dijamin Rutinitas Ibadah Ramadhan (Foto : Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terdapat 31 tahanan yang memeluk agama islam yang tersebar di rutan Gedung C1 dan Gedung Merah Putih KPK. Selama Ramadhan, KPK menjamin mereka bisa melakukan rutinitas puasa.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar Tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan Rutan," kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).
Budi menjelaskan, selama ramadan pihaknya juga menyediakan menu sahur, takjil, hingga makan malam bagi para tahanan yang menjalankan.
"Fasilitas tersebut konversi dari penyedian makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," ujarnya.
KPK juga menyediakan fasilitas bagi mereka yang ingin mendirikan solat tarawih. Untuk di rutan Gedung Merah Putih, memanfaatkan area ruang tatap muka, sementara di rutan Gedung C1 dilakukan di musola.
(Angkasa Yudhistira)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya