108 Negara Atur Batas Bunga Pindar, Indonesia Jadi yang Terdepan di ASEAN

3 weeks ago 12

CELIOS menggarisbawahi perlunya konsistensi dalam penetapan bunga sebagai faktor penting stabilitas industri.

 iNews Media Group)

108 Negara Atur Batas Bunga Pindar, Indonesia Jadi yang Terdepan di ASEAN (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Indonesia telah menjadi negara terdepan dalam pengaturan pinjaman daring (pindar) di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Temuan ini diungkap oleh Center for Economic and Law Studies (CELIOS), dalam riset terbarunya, yang berjudul Dampak Regulasi Batas Maksimum Manfaat Ekonomi Pinjaman Daring.

"Dalam kajian tersebut, kami membandingkan pendekatan sejumlah negara ASEAN dalam mengatur industri pinjaman daring, salah satunya terkait pengenaan bunga pinjaman," ujar Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul, dalam keterangan resminya, Jumat (29/8/2025).

Dalam proses riset tersebut, menurut Nailul, pihaknya menemukan berbagai data dan informasi menarik. Misalnya saja Singapura yang memilih untuk tidak menetapkan batas bunga untuk pinjaman daring.

Sedangkan Malaysia menerapkan batasan, namun hanya di pasar conventional lending. Sementara Vietnam justru baru mulai memperkenalkan regulasi melalui regulatory sandbox pada 2025, dengan ketentuan bunga yang masih bersifat sementara.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |