Wamenlu Sebut 24 Calon Dubes Tungggu Persetujuan Negara Asal Sebelum Dilantik

7 hours ago 4

Wamenlu mengatakan setelah mendapat persetujuan dari negara asal, 24 calon dubes dapat disetujui dan kemudian akan dilantik. 

 Felldy Utama/Inews Media Group)

Wamenlu Sebut 24 Calon Dubes Tungggu Persetujuan Negara Asal Sebelum Dilantik. (Foto: Felldy Utama/Inews Media Group)

IDXChannel - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menyampaikan perkembangan terkait proses terkini 24 calon duta besar (Dubes) Indonesia untuk beberapa negara. 

Sebanyak 24 calon Dubes tersebut telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. Pimpinan DPR juga telah menyerahkan kembali kepada pemerintah.

“Sekarang kita harus nunggu agreement. Jadi biasanya kalau proses duta besar itu setelah di-fit and proper, selanjutnya adalah nunggu surat dari negara asal, negara tujuanlah gitu,” kata Wamenlu usai menghadiri diskusi yang digelar PCO bertajuk 'Double Check' di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Saat ini terdapat 24 calon dubes untuk sejumlah negara dan perwakilan tetap. Dia menjelaskan setelah mendapat persetujuan dari negara asal, maka baru calon dubes dapat disetujui dan kemudian akan dilantik. 

“Nanti di negara tujuan memberikan agreement, ya kan, lalu baru teman-teman bisa jalan. Udah ada yang dapat agreement, udah ada yang jalan,” ujarnya. 

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |