15/02/2025 10:52 WIB
KPK akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
KPK akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Hal itu dilakukan setelah Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. Pemanggilan tersebut merupakan kali keempat.
"Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (15/2/2025).
Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan.
"Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan," kata dia.
"Bisa jadi pekan depan," lanjutnya.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di