REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Langkah ini bertujuan mewujudkan layanan yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi bagi seluruh warga kota.
"Sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik, terutama melalui pelayanan publik yang berkualitas dan tanpa diskriminasi," kata Bodewin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan implementasi prinsip HAM di Ambon, Maluku, Jumat.
Menurut Bodewin, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Hak Asasi Manusia, tetapi juga kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik memerlukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya memahami konsep HAM, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan di instansi masing-masing serta menyusun langkah penyelesaiannya.
Bodewin menilai FGD tersebut menjadi upaya meningkatkan kapasitas aparatur agar mampu mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam setiap program, kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh konkret, ia menekankan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) harus diberikan secara setara kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang, penampilan, maupun status sosial.
"Semua warga harus memperoleh pelayanan yang sama. Jangan melihat siapa orangnya atau bagaimana penampilannya, tetapi pastikan setiap masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara adil," ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik. Dengan demikian, potensi pelanggaran HAM maupun tindakan diskriminatif dapat diminimalkan. Ia optimistis Ambon dapat menjadi kota yang inklusif apabila seluruh perangkat daerah bekerja secara terpadu dengan mengedepankan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak setiap warga.
"Kita ingin memastikan Ambon menjadi kota yang benar-benar menghormati hak setiap orang. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan pelayanan pemerintah, sehingga tidak ada lagi diskriminasi dalam pelayanan publik," katanya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
2 hours ago
1
















































