Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna memberikan keterangan terkait dinamika di lingkungan PBNU di Jakarta, Kamis (27/11/2025). Dalam kesempatan tersebut Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 terkait pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU adalah sah dan benar. Surat Edaran itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/3025) kemarin. KH Sarmidi Husna juga menambahkan, apabila ada pihak yang keberatan terhadap keputusan tersebut, PBNU membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku, yakni melalui persidangan Majelis Tahkim.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) , Saifullah Yusuf (Gus Ipul) disebut menjadi Ketua Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) dalam susunan panitia inti Muktamar ke-35 NU.
Wakil Rais Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna menjelaskan, penunjukan tersebut merupakan hasil rapat gabungan antara unsur syuriyah dan tanfidziyah PBNU yang membahas persiapan Munas dan Muktamar.
“Panitia yang empat orang adalah hasil rapat gabungan syuriyah tanfidziyah untuk panitia Munas dan Muktamar,” ujar Kiai Sarmidi dikonfirmasi Republika, Rabu (15/4/2026).
Ia merinci, susunan panitia inti tersebut meliputi Ketua Steering Committee (SC) KH Akhmad Said Asrori, Sekretaris SC Prof KH M Nuh, Ketua OC Saifullah Yusuf, serta Sekretaris OC Dr H Amin Said Husni.
Meski demikian, Kiai Sarmidi menegaskan bahwa kepanitiaan tersebut belum bersifat resmi. Hingga kini, struktur lengkap panitia masih dalam proses penyusunan dan menunggu pengesahan melalui surat keputusan (SK) PBNU dalam Forum Munas dan Konbes NU yang akan digelar pada tahun ini. “Injih, masih nunggu SK, dengan dilengkapi struktur panitia,” katanya.
Penegasan ini sejalan dengan pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), yang sebelumnya menegaskan bahwa kepanitiaan resmi Muktamar NU belum ditetapkan secara formal.
.png)
2 hours ago
2














































