Wikku D Nugroho
, Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |18:55 WIB
Ternyata Segini Gaji Fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga yang Kini Terseret Korupsi Minyak Mentah, Tembus Miliaran Rupiah (Foto: Okezone)
JAKARTA - Ternyata segini gaji fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga yang kini terseret korupsi minyak mentah jadi perhatian publik beberapa waktu ini. Gaji dengan nominal tinggi ternyata tidak membuat seseorang bersih dari korupsi. Hal tersebut ternyata berlaku untuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Rivan Siahaan yang setiap bulannya mendapatkan gaji melimpah kini dituding ikut serta dalam dugaan praktik pembelian RON 92 yang dilaporkan sebagai BBM RON 90.
Tak sampai di situ, Rivan dan beberapa pemangku jabatan tertinggi di PT Pertamina Patra Niaga juga diduga melakukan praktik blending BBM RON 90 dengan BBM RON 92.
1. Gaji Fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga
PT Pertamina Patra Niaga merupakan sebuah anak perusahaan dari PT Pertamina. Lantaran perusahaan tersebut berbentuk BUMN, gaji setiap direksinya sendiri diatur dalam pedoman internal kelompok usaha Pertamina.
Menurut Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, kompensasi manajemen kunci tercatat sebanyak $19.108.000 (setara Rp313 miliar). Manajemen kunci yang terdiri dari Dewan Direksi dan Komisaris Perusahaan dan personil manajemen kunci lain.
Di mana pada tahun 2023, Pertamina Patra Niaga memiliki tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi.
Jika setiap anggota memiliki besaran penghasilan yang sama, maka kompensasi dibagi pada 14 orang, setiap orang menerima US$1.364.857 atau setara Rp22,3 miliar tiap tahun atau Rp1,8 miliar per bulan.
Selain gaji pokok, dirut Pertamina Patra Niaga juga mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan untuk direktur sebesar 85% dari tunjangan direktur utama.
Serta, ada asuransi purna jabatan yang akan diberikan dengan ketentuan premi ditanggung perusahaan sebesar 2,5% dari gaji tiap tahun.
Para Direksi Pertamina Patra Niaga juga akan memperoleh fasilitas berupa satu unit kendaraan dinas beserta biaya operasional yang disesuaikan dengan standar jabatan.
Mereka juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau dana pengganti pengobatan, dan fasilitas bantuan hukum yang berkaitan dengan perusahaan.