Tak Kenal Usia, Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dengan Modus Romansa Bisa Serang Siapa Saja

2 hours ago 3

Warga dapat melaporkannya melalui platform #AmanBersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus romansa kembali meramaikan media sosial beberapa pekan terakhir. Seorang perempuan berusia lanjut diduga berkenalan dengan seseorang yang mengaku berasal dari Australia. Seseorang tersebut mengaku telah mengirimkan berbagai hadiah dari luar negeri, seperti tas, emas, sepatu, boneka, dan berbagai barang lainnya.

Namun setelah beberapa waktu, korban dihubungi oleh pihak lain yang mengaku sebagai petugas ekspedisi. Oknum tersebut menyampaikan bahwa paket hadiah tertahan Bea Cukai dan harus ditebus dengan sejumlah biaya.

Korban kemudian diminta mentransfer uang secara bertahap. Dari total biaya yang diminta sebesar Rp 120 juta, korban telah mengirimkan R p16 juta sebagai “uang pangkal”. Bahkan karena belum mampu melunasi permintaan pelaku, korban sampai menyerahkan dokumen penting berupa akta tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) asli sebagai jaminan pengiriman hadiah.

Inisiatif korban mengirim akta tanah membawa dokumen penting tersebut sampai ke kantor Bea Cukai. Berbekal informasi dari alamat pengirim paket, petugas Bea Cukai mengunjungi rumah korban dan melakukan wawancara singkat. Berdasarkan pengakuan korban, petugas menyimpulkan bahwa terdapat indikasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai dan perusahaan pengiriman barang.

Ciri-Ciri Umum Penipuan dengan Modus Romansa

Modus romansa sebenarnya bukan hal baru, tetapi terus berulang dengan pola yang hampir serupa. Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional untuk menurunkan kewaspadaan korban.

Agar tidak menjadi korban, masyarakat perlu mengenal beberapa ciri umum dari penipuan menggunakan modus romansa ini, antara lain:

a. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjalin kedekatan dengan calon korban;

b. Pelaku mengaku mengirim barang bernilai tinggi dari luar negeri, seperti barang mewah, uang tunai, atau barang berharga lainnya;

c. Ada pihak lain yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai atau ekspedisi yang menyatakan barang ditahan dan korban diminta mengirim sejumlah uang dengan nominal besar yang terus bertambah; dan

d. Pelaku meminta korban untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi disertai dengan ancaman untuk memainkan psikologis korban.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |