Truk Vale Indonesia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda penunjukan presiden direktur dan chief executive officer (CEO) perseroan yang baru. Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum menjelaskan bahwa perseroan pada Jumat (18/7/2025) telah menyelenggarakan RUPSLB.
Pelaksanaan RUPSLB telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mekanisme pengambilan keputusan dan tata cara penggunaan hak-hak pemegang saham sesuai dengan tata tertib rapat.
Namun demikian, agenda yang direncanakan dalam RUPSLB tersebut tidak dapat ditetapkan karena tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam anggaran dasar perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.
“Perseroan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Vanda.
Perseroan, imbuh Vanda, memastikan bahwa seluruh fungsi organisasi dan arah strategis perusahaan tetap berjalan secara efektif di bawah kepemimpinan direksi dan dewan komisaris yang saat ini menjabat.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal RUPSLB yang baru akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, mengutip keterbukaan informasi, mata acara perubahan susunan pengurus perseroan diusulkan sehubungan dengan kekosongan jabatan pada posisi presiden direktur dan chief executive officer (CEO) perseroan.
Mengacu pada ketentuan anggaran dasar perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham harus diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan tersebut untuk menetapkan pengangkatan direktur baru guna mengisi posisi yang lowong.
Sebelumnya pada 21 April 2025, Febriany Eddy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden direktur dan CEO Vale karena ditunjuk sebagai Direktur PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Pengakhiran masa jabatan Febriany Eddy telah disetujui dalam RUPST yang diselenggarakan pada 16 Mei 2025.
Adapun BKI merupakan BUMN yang menjadi Induk Holding Operasional Danantara yang dipimpin oleh Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara.
sumber : Antara