Sumbar Usulkan Pemerintah Pusat Bayar Gaji ASN

2 hours ago 3

Sumbar usulkan pemerintah pusat ambil alih pembayaran gaji ASN.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG, – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) menyusul rencana pemangkasan dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Selasa di Padang, setelah bertemu dengan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa usulan ini bukan sekadar respons administratif, tetapi juga bentuk kepedulian dan tanggung jawab untuk menjaga kelangsungan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat. Pemangkasan dana transfer diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Gubernur Mahyeldi, alokasi dana transfer ke daerah pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp950 triliun. Untuk kabupaten dan kota di Sumbar, total pengurangan transfer diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun, sementara untuk Pemerintah Provinsi Sumbar pemotongan mencapai sekitar Rp533 miliar.

Belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari dana alokasi umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini memperkuat perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN dan PPPK agar daerah tetap bisa fokus membangun dan melayani masyarakat.

Gubernur Mahyeldi juga mengingatkan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, tetapi mencerminkan tantangan besar yang membutuhkan inovasi dan solidaritas antarpemangku kepentingan di daerah. "Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |