Pemerintah batasi akses di zona merah radiasi Cikande

3 hours ago 2

Pemerintah batasi akses di zona merah radiasi Cikande.

Serang (ANTARA) - Pemerintah membatasi akses warga di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang.

Pembatasan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat selama proses dekontaminasi berlangsung.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, Selasa mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari hasil zonasi yang dilakukan oleh tim gabungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

“Hari ini teman-teman BRIN dan BAPETEN sedang melakukan zoning terkait dengan potensi pancaran ini sampai lima kilometer. Nanti ada zona merah yang kita tangani lebih awal, baru kemudian zona kuningnya,” ujar Hanif.

Ia menegaskan, pembatasan pergerakan masyarakat diperlukan untuk mencegah paparan langsung. “Kita akan batasi gerakan orang di wilayah ini,” katanya.

Menurut Hanif, penanganan difokuskan pada rumah-rumah yang berada paling dekat dengan sumber paparan.

“Jadi yang penting yang dekat-dekat itu saja yang kita lokalisir. Tidak semuanya, hanya beberapa rumah yang diperlukan untuk dikosongkan,” ujarnya.

Tim gabungan di lapangan telah menandai area berbahaya dengan pembatas dan garis larangan.

“Yang penting masyarakat itu paham. Ini sedang dilakukan pemahaman dan sosialisasi oleh teman-teman Kemenkes dan TNI-Polri di lokasi masyarakat pada titik-titik itu,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa nilai ambang batas aman radiasi ditetapkan di bawah 1 mikrosievert per jam.

“Jarak pancar nanti pada saat angkanya di 1 mikrosievert itu aman. Jadi yang tidak boleh lebih dari 1 mikrosievert per hour,” tuturnya.

Hanif menambahkan, masyarakat diminta tidak melintasi area yang telah dipasangi tanda oleh petugas. “Jangan melewati titik-titik yang sudah di-block oleh pihak Polri dan BRIN serta BAPETEN,” katanya.

Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan warga hingga proses dekontaminasi selesai. “Yang penting masyarakat paham batas aman. Ini sedang disosialisasikan terus,” tutup Hanif.

sumber : antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |