Sulit Dapat LPG 3 Kg, Pedagang Minta Aturan Larangan Jual Gas Eceran Dicabut

3 hours ago 2

Pedagang warung meminta pemerintah mencabut aturan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran

Pedagang warung meminta pemerintah mencabut aturan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran

Pedagang warung meminta pemerintah mencabut aturan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran

IDXChannel - Pedagang warung meminta pemerintah mencabut aturan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat eceran. Pasalnya, kini pedagang kesulitan mendapatkan gas melon untuk dijual.

Salah satu pedagang di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Pendi mengatakan, kelangkaan gas melon terjadi sejak dua minggu lalu. Ia mengatakan, gas melon langsung habis dibeli warga bila ada.

"(Kelangkaan gas) sudah 2 minggu ini, susah. Buktinya barusan ada yang nyari. Kemarin sempat ada, cuma langsung habis," kata Pendi saat ditemui di warung miliknya, Senin (3/2/2025).

Dia mengaku kesulitan mendapat gas melom untuk dijual. Pasalnya, agen langanannya kerap kehabisan stok gas melon.

"Agennya juga kosong. Saya agen ada empat, di sana kosong (semua)," kata dia.

Pendi tak setuju dengan kebijakan larangan jual gas melon ke pengecer. Menurutnya, kebijakan itu membuat rakyat kecil sulit mengakses gas subsidi Pemerintah.

"Sebenarnya enggak setuju (kebijakan larangan gas melon ke pengecer). Susah lah orang nyarinya, gara-gara itu penyebabnya (gas melon) susah didapat, jadi terhambat distribusinya," kata Pendi.

Dia berharap, Pemerintah bisa mencabut kebijakan tersebut.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |