Subsidi Bunga 5 Persen untuk Kredit Padat Karya Disiapkan, Ini Tanggapan OJK

15 hours ago 4

Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk penyediaan dana yang lebih murah, diharapkan sektor-sektor padat karya tersebut dapat meningkatkan akses pembiayaan

MNC Media)

Subsidi Bunga 5 Persen untuk Kredit Padat Karya Disiapkan, Ini Tanggapan OJK (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah sedang menyiapkan subsidi bunga 5 persen untuk kredit padat karya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyambut baik program-program dan insentif dari pemerintah untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan kredit, termasuk melalui subsidi suku bunga

"Dengan adanya bantuan dari pemerintah untuk penyediaan dana yang lebih murah, diharapkan sektor-sektor padat karya tersebut dapat meningkatkan akses pembiayaan dan mengurangi biaya dana," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta Minggu (9/2/2025).

Dengan demikian, dapat lebih mengoptimalisasi atau bahkan memperluas kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan industri di Indonesia dan sekaligus penyerapan tenaga kerja baru maupun mencegah terjadinya PHK. 

Secara umum, berdasarkan data November 2024, kredit kepada industri pengolahan masih tumbuh positif hingga 8,68 persen (yoy), meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Jika menilik secara lebih rinci, pertumbuhan penyaluran kredit kepada industri yang bersifat padat karya tergolong cukup beragam. Sebagai gambaran, kredit kepada industri makanan, minuman dan tembakau tumbuh tinggi, mengingat permintaan kredit yang masih kuat. 

Namun di sisi lain, kredit kepada subsektor tekstil dan pakaian jadi masih tumbuh lemah, meskipun sudah sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. 

Demikian juga kredit kepada sektor konstruksi yang masih tergolong stagnan, meskipun sudah tumbuh positif dibandingkan tahun lalu.

Penyaluran kredit konsumtif yang terkait sektor padat karya yaitu kredit kepemilikan rumah (properti) masih tergolong kuat, terlihat dari pertumbuhannya pada November 2024 sebesar 10,38 persen (yoy). 

"Namun demikian, growth kredit kepemilikan properti tersebut didorong oleh kepemilikan rumah tipe 22 ke atas, sedangkan rumah tinggal sampai dengan tipe 21 mengalami penurunan, yang mencerminkan pelemahan permintaan di masyarakat menengah ke bawah," tutur Dian.

Dia melanjutkan, penyediaan kredit atau pembiayaan tentunya akan tetap bergantung pada demand/permintaan kredit di masyarakat. Permintaan kredit untuk usaha utamanya manufaktur, juga sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi, kebijakan moneter global dan domestik, daya beli masyarakat, serta peluang pasar untuk ekspansi usaha. 

Untuk itu, upaya untuk meningkatkan industri di Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui penyediaan dana perbankan, namun juga harus didukung oleh berbagai faktor lain seperti dukungan sumber daya manusia, infrastruktur, kepastian hukum, serta transparansi perizinan dan kemudahan berinvestasi.

(kunthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |