REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2026 dinilai menjadi penopang stabilitas biaya produksi di tengah tekanan global. Kebijakan ini diyakini membantu menjaga daya beli sekaligus menahan lonjakan biaya logistik dan industri.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, kepastian harga energi memberi ruang bagi pelaku usaha menyusun perencanaan bisnis lebih terukur. “Stabilitas harga energi menjadi kunci dalam menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi, sehingga daya saing industri nasional tetap terjaga,” kata Nurdin, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan industri besar, tetapi juga pelaku UMKM yang rentan terhadap fluktuasi biaya input. Dengan harga BBM yang terkendali, tekanan biaya dapat ditekan sehingga pelaku usaha dapat menjaga margin dan keberlangsungan operasional.
Namun, Nurdin mengingatkan efektivitas subsidi sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan pengawasan distribusi. Tanpa pengendalian yang baik, beban fiskal berpotensi meningkat dan mempersempit ruang kebijakan pemerintah.
“Subsidi harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ini instrumen perlindungan sosial, bukan untuk disalahgunakan,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi untuk mencegah kebocoran serta memastikan manfaatnya diterima kelompok yang berhak. Konsistensi kebijakan dan tata kelola dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Sebelumnya, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik hingga akhir 2026. Kebijakan ini diambil di tengah tekanan harga energi global, dengan pemerintah menyiapkan berbagai skenario untuk meredam dampaknya terhadap perekonomian domestik.
.png)
2 hours ago
3

















































