Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT Mahasiswaamp;nbsp;

3 weeks ago 19

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 14 Februari 2025 |11:46 WIB

Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT Mahasiswa 

Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT Mahasiswa (Foto: Tangkapan Layar/Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah lebih difokuskan pada pos pengeluaran seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan seremonial lainnya. 

Kebijakan ini dapat berdampak pada anggaran operasional perguruan tinggi. Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh berpengaruh terhadap kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya dalam konferensi pers di Komisi III DPR, Jumat (14/2/2025). 

1. Anggaran Operasional Perguruan Tinggi

Sri Mulyani juga menegaskan, pemerintah akan terus menjaga agar operasional perguruan tinggi tidak terdampak demi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan. 

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” jelasnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita edukasi lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |