fungsi SLIK OJK justru adalah memberikan layanan kepada perbankan agar perbankan bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur.
SLIK OJK Dikeluhkan Hambat Kinerja Kredit Perbankan, Begini Respons Pengamat (foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Upaya pemerintah memaksimalkan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) turut menyeret keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor keuangaan.
Pasalnya, sejumlah pengembang yang tergabung dalam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) mengeluhkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dimiliki oleh OJK sebagai salah satu penghambat upaya penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan, terutama bagi kalangan MBR.
Mencoba mengurai permasalahan tersebut, Ekonom Senior dari Segara Research Institute, Piter Abdullah, pun turut angkat bicara.
"Tudingan (bahwa SLIK menghambat penyaluran kredit) itu jelas salah sasaran," ujar Piter, dalam keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).
Menurut Piter, keberadaan SLIK OJK justru pada dasarnya dimaksudkan untuk memperlancar penyaluran kredit perbankan dengan menyediakan layanan informasi keuangan, termasuk menyediakan informasi mengenai debitur (iDeb), yang pada akhirnya mempermudah perbankan dalam menyalurkan kredit.
Sehingga, bila sampai muncul persepsi bahwa keberadaan SLIK OJK justru menghambat proses penyaluran kredit, maka pihak yang berpikiran tersebut dinilai Piter belum memahami skema dan proses penyaluran kredit yang idealnya berjalan.
"Ini ibaratnya kita mempersalahkan orang yang sesungguhnya sudah membantu kita!" keluh Piter.
Piter menegaskan fungsi SLIK OJK justru adalah memberikan layanan kepada perbankan agar perbankan bisa mendapatkan informasi yang lengkap terkait calon debitur sehingga penyaluran kredit bisa lebih cepat dan aman.
"Kita kan tentu tidak ingin bank salah dalam menyalurkan kredit, sehingga berpotensi terjadinya macet. Kita semua kan pasti tidak mau terjadi begitu," ujar Piter.
Piter menjelaskan bahwa bila terjadi penumpukan kredit macet yang membahayakan bank, maka pada akhirnya masyarakat lah yang dirugikan, karena uang yang menumpuk di bank tersebut merupakan dana masyarakt yang sedang ditempatkan di bank.
"Justru SLIK merupakan alat bantu bagi bank untuk memastikan kredit diberikan kepada orang yang tepat dan tidak akan mengalami permasalahan kemacetan," ujar Piter.
Sementara, fenomena melambatnya penyaluran kredit perbankan saat ini dinilai Piter sebagai sebuah kewajaran, yang terjadi akibat kondisi makro perekonomian.
Di tengah gejolak ekonomi global saat ini, Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter ketat, yang ditandai oleh tingginya suku bunga acuan, dalam rangka stabilisasi perekonomian termasuk menjaga nilai tukar dan inflasi.
Akibatnya, likuiditas di perbankan menjadi terbatas. Di tengah keterbatasan likuiditas tersebut, maka wajar bila perbankan kemudian mengambil kebijakan berupa mengerem kinerja penyaluran kredit, sehingga membuat pertumbuhan penyaluran kredit menjadi rendah.
"Jadi bukan SLIK OJK yang menjadi penghambat penyaluran kredit perbankan. SLIK OJK adalah alat bantu bagi bank, jangan kita salahkan," ujar Piter.
(taufan sukma)